
Banjarmasin, 26 Juli 2025 – Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Irjen Arief, hadir sebagai narasumber dalam seminar bertajuk “Pasca Merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Program Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Selatan”. Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Kalimantan Selatan dan sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus IAI Wilayah Kalimantan Selatan periode 2025–2029 yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Irjen Arief menegaskan pentingnya sinergi dalam proses merger BPR yang tidak sekadar menyatukan kelembagaan, tetapi juga memperkuat sistem keuangan mikro yang inklusif dan profesional.
“Tujuan merger adalah menciptakan sinergi, di mana satu ditambah satu hasilnya lebih dari dua. Prinsip ini harus menjadi landasan dalam pelaksanaan merger oleh BPR. Kita sebagai pemangku kepentingan memiliki peran untuk memastikan sinergi ini benar-benar terwujud,” ujar Irjen Arief.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai bagian dari program nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam konteks ini, koperasi diposisikan sebagai pilar ekonomi desa yang membutuhkan tata kelola dan pelaporan keuangan yang transparan serta akuntabel.
Irjen Arief mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mendukung penguatan kelembagaan koperasi, terutama melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang menurutnya merupakan kunci keberhasilan pengelolaan keuangan mikro di daerah. Ia menekankan bahwa hal ini perlu dikembangkan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, termasuk OJK, pemerintah daerah, dan otoritas perpajakan. Pasca merger BPR dan pembentukan koperasi, tantangan pelaporan keuangan menjadi lebih kompleks dan memerlukan standar yang lebih tinggi, sehingga peran akuntan menjadi strategis dalam menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Arief yang juga menjabat sebagai Ketua II Dewan Pengurus Nasional IAI secara resmi melantik Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Kalimantan Selatan periode 2025–2029. Pelantikan ini menegaskan komitmen IAI dalam mendukung penguatan tata kelola lembaga keuangan mikro di daerah. Susunan pengurus yang dilantik antara lain Atma Hayat sebagai Ketua, Wahyudin sebagai Wakil Ketua, Ramadhan sebagai Sekretaris, Noor Hikmah sebagai Bendahara, serta para ketua bidang, koordinator, dan anggota.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas pelantikan pengurus baru IAI serta penyelenggaraan seminar tersebut. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran akuntan dalam memperkuat laporan keuangan lembaga keuangan mikro, termasuk koperasi desa, agar lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. IAI, menurutnya, diyakini mampu memberikan kontribusi konkret melalui edukasi keuangan, pelatihan SDM desa, serta penguatan sistem pelaporan keuangan koperasi dan BPR yang lebih kredibel dan berbasis teknologi.
Dengan kolaborasi antarsektor serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan integritas, BPR dan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu membentuk ekosistem keuangan yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing tinggi.