
Jakarta, 16 April 2025 – Dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan sistem informasi di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi), Sekretariat Inspektorat Jenderal melalui Tim Kerja Sistem Informasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PASTI ITJEN (Pusat Layanan Sistem Informasi Itjen) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2025 di Ruang Rapat Mashuri Lantai 7 Gedung B. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Sistem Informasi dan dihadiri juga oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, para Ketua Tim Kerja dan PIC Tim Fokus, serta perwakilan dari Inspektorat I s.d. IV.
PASTI ITJEN merupakan sistem pusat layanan terintegrasi yang dirancang untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan layanan terkait sistem informasi, seperti pengembangan aplikasi, integrasi data, permintaan akses, serta konsultasi teknis dan non-teknis. Sistem ini menghadirkan kemudahan akses melalui dua kanal utama, yaitu WhatsApp dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS) modul PASTI.
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Nizam menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan sistem yang semula hanya berfokus pada layanan teknologi informasi, kini telah diperluas menjadi sistem layanan terpadu yang mendukung operasional Sekretariat Itjen secara menyeluruh. Beliau menekankan bahwa perluasan cakupan ini merupakan bagian dari upaya strategis layanan Sekretariat Itjen menjadi lebih terkoordinasi dan efisien dalam mendukung kinerja pengawasan.
Sementara itu, Irjen Arief menyampaikan bahwa pengembangan PASTI ITJEN merupakan langkah inovatif yang sejalan dengan upaya transformasi digital di lingkungan Inspektorat Jenderal. Beliau menekankan pentingnya peran Sekretariat Itjen sebagai operational enabler yang mampu mendorong efisiensi layanan dan penyederhanaan birokrasi.
Sesi diskusi yang berlangsung dalam kegiatan tersebut menghasilkan berbagai masukan konstruktif, antara lain perlunya penyusunan SOP dan SLA layanan, kejelasan dokumen bukti dukung dan mekanisme penugasan, serta dorongan untuk memperluas cakupan layanan PASTI ITJEN ke tim kerja lainnya. Selain itu, pentingnya pelibatan aktif business owner dan pencatatan histori permohonan manual juga menjadi sorotan utama.
Melalui sistem ini, seluruh layanan operasional dan teknis di lingkungan Sekretariat Itjen dapat terintegrasi ke dalam satu kanal layanan resmi. PASTI ITJEN, sebagai single entry point, mampu menghadirkan koordinasi dan monitoring layanan yang lebih terstruktur
Peluncuran PASTI ITJEN bukan hanya menjawab kebutuhan akan layanan yang cepat dan terintegrasi, tetapi juga mencerminkan semangat transformasi digital yang tengah dibangun di lingkungan Inspektorat Jenderal. Melalui kolaborasi yang solid dan komitmen yang kuat dari seluruh unit kerja, PASTI ITJEN diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya layanan internal yang efektif, efisien, akuntabel, dan adaptif di era digital, sebagai langkah awal menuju birokrasi yang lebih agile, responsif, dan berbasis data.