Muda, Cerdas, Siap Mengabdi: CASN Baru Resmi Bergabung untuk Perkuat Transformasi Layanan Inspektorat Jenderal Kemkomdigi

Jakarta, 5 Mei 2025 - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut dengan hangat kehadiran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam kegiatan Penerimaan dan Orientasi Awal CASN Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Maladi Gedung B Kementerian Komunikasi dan Digital.

CASN baru terdiri dari 28 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi bergabung setelah melalui proses seleksi. Mereka datang dari berbagai latar belakang pendidikan dan daerah, namun memiliki satu tekad yang sama yaitu untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Kegiatan Penerimaan dan Orientasi Awal CASN dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Nizam dan didampingi oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Jenderal, Yudela Susantilia. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan sekaligus pemahaman awal yang komprehensif mengenai peran, tanggung jawab, dan nilai-nilai dasar ASN dalam mendukung kinerja instansi.

Orientasi awal CASN dimulai dengan arahan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal, Nizam mengenai budaya organisasi, tugas, dan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai unit pengawasan di lingkungan Kementerian. Beliau juga memperkenalkan struktur organisasi yang ada di Inspektorat Jenderal beserta capaian prestasi yang telah diraih. Dilanjutkan pemaparan Ketua Tim Kerja SDM Inspektorat Jenderal tentang disiplin pegawai sebagai pedoman dalam bekerja sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai PNS. Kemudian penyampaian mekanisme kerja oleh Ketua Tim Kerja lainnya.

Melalui kegiatan orientasi ini, para CASN memperoleh gambaran yang jelas tentang budaya kerja, struktur organisasi, serta mekanisme kerja di Inspektorat Jenderal. Sehingga para CASN dapat lebih siap beradaptasi, berkontribusi secara profesional, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

Share: