
Jakarta, 13 Juni 2025 - Irjen Arief menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Budaya kerja dan Upaya Pencegahan Antikorupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tema “Membangun Budaya Kerja yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel” di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan KPI Pusat. Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem kerja yang bebas dari praktik-praktik korupsi, serta membudayakan nilai integritas. Mengingat KPI belum sepenuhnya melaksanakan sosialisasi terkait antikorupsi kepada pegawai.
Dalam paparannya, Irjen Arief menyampaikan materi tentang apa itu korupsi, akibat yang ditimbulkan, dan bagaimana strategi membangun budaya antikorupsi.
“Korupsi ada 7 kelompok yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi.” tutur Irjen Arief.
Korupsi menjadi salah satu masalah utama karena mengikis nilai kejujuran, merusak budaya kerja, dan menghalangi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi masalah moral yang harus dihadapi dan dilawan oleh setiap pegawai secara sadar dan konsisten.
Tiga strategi membangun budaya antikorupsi yang disampaikan Irjen Arief dalam kesempatan tersebut adalah strategi edukasi, strategi pencegahan (preventif), dan strategi penindakan (represif). Masing-masing strategi harus dijabarkan dalam tujuan dan program kerja.
“Mengintegrasikan strategi budaya anti korupsi harus termuat dalam visi, misi, value organisasi, program-program kerja yang masuk dalam fungsi manajemen, struktur organisasi serta tugas fungsinya yang jelas, dan terakhir PDCA (Plan Do Check and Action).” tandas Irjen Arief.