
Inspektorat Jenderal resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, mencegah korupsi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Acara pencanangan tersebut berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat BM Diah Gedung Belakang lantai 6 Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pejabat dari Ombudsman, BPKP, BPK, Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal BMKG, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, serta perwakilan Satuan Kerja dan UPT di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas sebagai inisiatif strategis dan berharap pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebuah kegiatan semata, tetapi juga sebuah komitmen yang akan membawa pengaruh untuk beradaptasi dan berinovasi dalam tantangan kegiatan pengawasan di masa sekarang.
Inspektur Jenderal juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas Inspektorat Jenderal sejalan dengan peta reformasi birokrasi dan terdapat empat elemen utama yang akan dibangun, yaitu penguatan kapabilitas SDM sebagai landasan utama untuk mencapai tujuan organisasi, transformasi struktur dan proses sebagai kunci dalam mewujudkan efektifitas dan efisiensi dengan menciptakan lingkungan yang responsif dan agile, penerapan teknologi sebagai salah satu pilar utama dalam memastikan akuntabilitas yang lebih tinggi, serta soal Budaya sebagai komitmen dalam mewujudkan budaya kejujuran, integritas, dan budaya yang mendorong keterbukaan.
Pencanangan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M, yang menyatakan bahwa dengan adanya ZI, Inspektorat Jenderal Kemkominfo akan lebih fokus dalam memperbaiki sistem pengawasan dan peningkatan kompetensi SDM, sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pencanangan ini juga mencakup penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemkominfo untuk menjaga integritas, mencegah korupsi, dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Penandatanganan komitmen tersebut diharapkan menjadi tonggak awal dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan Kemkominfo.
Acara pencanangan ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar upaya dalam mewujudkan Zona Integritas ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan sektor komunikasi dan informatika di Indonesia, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan pencanangan ini, Inspektorat Jenderal Kemkominfo berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik, dengan birokrasi yang bersih, melayani, dan transparan.