.jpg)
Inspektur Jenderal Kemkominfo Arief Tri Hardiyanto dalam acara "Ngopi Bareng Kominfo" di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (23/2/2024) mengatakan Inspektorat Jenderal sebagai trusted advisor dan strategic partner berperan aktif dalam pencapaian target kinerja Kemkominfo melalui pengawasan internal yang dilaksanakan pada 4 pilar pengawasan yaitu peningkatan governance system, pengawalan program kerja, peningkatan kontribusi fiskal, dan pengamanan aset.
Selama tahun 2023, Inspektorat Jenderal telah melaksanakan pengawasan internal terhadap 17 program prioritas Kemkominfo senilai Rp7.926.600.682.400,-. Adapun 17 program prioritas tersebut mencakup program BAKTI terdiri dari pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BTS 4G lastmile dan BTS 4G Papua dan Papua Barat, SATRIA-1, akses internet, operational and maintenance Palapa Ring, serta operational maintenance operasional penyediaan kapasitas satelit.
Program Ditjen SDPPI, meliputi pengembangan laboratorium uji perangkat telekomunikasi dan farming refarming spektrum frekuensi 1.310 MHz.
Selanjutnya, program Ditjen PPI terdiri dari digitalisasi penyiaran, penyelenggaraan layanan publik bidang pos telekomunikasi dan penyiaran, serta pengembangan jaringan fixed broadband dan mobile broadband.
Program BPSDM meliputi beasiswa S2/S3 bidang Kominfo, penyelenggaraan pendidikan STMM (pelatihan dan sertifikasi berbasis SKKNI bidang Kominfo), penyelenggaraan sarana pendidikan tinggi STMM, serta talenta digital nasional.
Terakhir, program DitjenAptika terdiri dari pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pengendalian tata kelola PSE dan Transaksi PSE, serta penanganan dan penanggulangan konten negatif.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka Inspektorat Jenderal Kemkominfo melaksanakan pengembangan dan implementasi digitalisasi pengawasan melalui sejumlah program.
Mulai dari Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM), Helpdesk Pengawasan (Deswas), Manajemen Risiko, Whistle Blowing System, E-Zona Integritas, dan aplikasi lainnya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga mengembangkan Geospatial Information System (GIS) sebagai bagian dari transformasi digitalnya. GIS memainkan peran sangat penting dalam pengawasan fisik, seperti audit terhadap sejumlah BTS yang dikelola oleh BAKTI.
Inspektur Jenderal Kemkominfo mengatakan bahwa konsep pengawasan tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun 2024, dan memastikan program-program prioritas dapat tercapai secara efisien dan akuntabel.