
Jakarta, 26 Februari 2024 – Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Integritas dan Pencegahan Antikorupsi (PERINTIS). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 26 s.d. 28 Februari 2025 di Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi, Jakarta Barat.
Penguatan integritas di lingkungan Kemkomdigi telah dimulai sejak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dan menjadi milestone utama yang diinisiasi oleh Itjen Kemkomdigi. Pelatihan ini menjadi kelas perdana dalam program PERINTIS KPK yang diikuti oleh ASN baik auditor maupun non auditor di lingkungan Itjen Kemkomdigi.
"Meski kita sudah masuk zona hijau dalam Survei Penilaian Integritas KPK, hasilnya masih belum memuaskan. Saya melihat sosialisasi antikorupsi masih kurang, jadi saya minta dibuat program yang masif dan wajib diikuti seluruh pegawai. Sebelum itu, para auditor perlu memahami penilaian antikorupsi agar bisa menyebarkan informasi dengan baik," ujar Irjen Arief.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, turut hadir dalam pembukaan PERINTIS. Beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di instansi pemerintah.
“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan juga bisa untuk memperkuat dan menyebarluaskan integritas dan nilai antikorupsi.” imbuhnya.
Instruksi Presiden RI mengenai efisiensi anggaran mendorong terwujudnya inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan. Meskipun dengan anggaran yang terbatas, Itjen Kemkomdigi dan KPK berhasil menyelenggarakan pelatihan yang efektif dan berkualitas bagi para pegawai.
Mengusung semangat "Kinerja Tinggi, Tanpa Korupsi," Itjen Kemkomdigi berharap seluruh peserta pelatihan serta pegawai lainnya dapat mengamalkan prinsip-prinsip integritas dalam kehidupan sehari-hari dan berperan sebagai agen perubahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.