Berita

Perkuat Tata Kelola, Inspektorat II Kawal Program Prioritas Ditjen Ekosistem Digital

Penulis
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
22 Feb 2026
Bagikan:
Transformasi Digital Inspektorat Jenderal

Perkuat Tata Kelola, Inspektorat II Kawal Program Prioritas Ditjen Ekosistem Digital

Jakarta, 22 Februari 2026 — Inspektorat II Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat perannya dalam mengawal tata kelola pemerintahan melalui pengesahan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 bersama Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.

Langkah ini menegaskan transformasi peran Inspektorat Jenderal, khususnya Inspektorat II, sebagai strategic partner yang tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga menghadirkan pendampingan strategis dan asistensi proaktif guna memastikan keberhasilan program prioritas nasional.

Melalui pendekatan ini, setiap program diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pengawasan juga diarahkan pada penerapan mitigasi risiko sejak dini sebagai bagian dari early warning system dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat II turut memastikan pengawalan terhadap berbagai tantangan strategis organisasi dengan menekankan kepatuhan terhadap regulasi, standar tata kelola, serta kualitas output program. Sinergi yang terbangun bersama Ditjen Ekosistem Digital memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal sebagai quality assurance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan pengawasan yang adaptif dan kolaboratif, Inspektorat Jenderal optimis dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kinerja organisasi serta mendukung keberhasilan transformasi digital nasional.

Tags: #Tata Kelola