
Jakarta, 7 Juli 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Kemkomdigi Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Usulan Anggaran Kemkomdigi TA 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid; Wakil Menteri Kemkomdigi, Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria; serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kemkomdigi.
Dalam paparannya, Meutya menyampaikan bahwa Kemkomdigi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2024. Selain itu, Kemkomdigi juga tercatat sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dari kementerian/lembaga pada kuartal I 2025, dengan capaian sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.
Meutya menegaskan, Kemkomdigi berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI melalui rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan yang komprehensif dan terukur.
Komisi I DPR RI mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Kemkomdigi untuk terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, serta mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemkomdigi TA 2026 dengan pagu indikatif sebesar Rp7,7 triliun. Untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur digital, Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran TA 2026 mencapai Rp20,6 triliun.
Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu: Percepatan pembangunan akses internet di wilayah Papua, Keberlanjutan operasional Pusat Data Nasional (PDN), dan Pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.
Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian dari program penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta dukungan manajemen.
"Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas tersebut, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif TA 2026," jelas Meutya.
Sesuai visi Kementerian yaitu "Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita". Kemkomdigi terus berupaya membangun konektivitas digital yang inklusif, memberdayakan ekosistem digital nasional, serta menciptakan ruang digital yang aman demi terwujudnya Indonesia yang tangguh dalam menghadapi persaingan global.