
Bogor, 16 Juli 2025 – Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Irjen Arief, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Arief menyoroti pentingnya reformasi pendekatan kelembagaan Satpol PP agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan ekspektasi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2025. Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia.
Dalam paparannya, Irjen Arief menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi Satpol PP di era digital dan tingginya eksposur media. Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Satpol PP dituntut untuk mampu menyesuaikan diri serta memanfaatkan teknologi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat dan terus berlanjut. Informasi begitu melimpah dan mudah diakses. Otomatisasi untuk efisiensi juga telah berkembang melalui kecerdasan buatan (AI), robot, dan machine learning. Satpol PP harus mampu memanfaatkan kemajuan ini, karena setiap tindakan bisa langsung terpantau masyarakat—dan berpotensi viral,” ujar Irjen Arief.
Lebih lanjut, Irjen Arief menekankan bahwa Satpol PP, sebagai komunikator kebijakan dan pelayan publik, harus memiliki strategi komunikasi publik yang baik untuk mencegah krisis serta membangun citra kelembagaan yang positif.
“Strategi yang dapat diterapkan antara lain komunikasi yang transparan dan terintegrasi (satu pintu), langsung (direct), cepat (prompt), dan berkelanjutan (follow through). Satpol PP juga perlu aktif membangun relasi dan kehadiran di media sosial sebagai langkah antisipatif dalam mengelola krisis,” tambahnya.
Di akhir sesi, Irjen Arief memberikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan SDM Satpol PP. Rekomendasi tersebut mencakup pengembangan sistem, prosedur, dan sarana prasarana; peningkatan komunikasi dan kolaborasi; pengembangan kepemimpinan yang efektif; peningkatan partisipasi dan keterlibatan pegawai; mendorong inovasi dan adaptasi; penanaman nilai dan prinsip yang jelas; pembentukan agen perubahan; serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.