Berita

Paparkan Penguatan Tata Kelola Data, Irjen Kemkomdigi Menjadi Narasumber Peluncuran Portal Satu Data Jakarta

Penulis
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
11 Nov 2025
Bagikan:
Transformasi Digital Inspektorat Jenderal

Paparkan Penguatan Tata Kelola Data, Irjen Kemkomdigi Menjadi Narasumber Peluncuran Portal Satu Data...

Jakarta, 11 November 2025 — Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Irjen Arief menjadi narasumber dalam kegiatan Peluncuran Portal Satu Data Jakarta yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, Jakarta. Dalam paparannya, Irjen Arief menekankan pentingnya pengelolaan data pemerintah yang berintegritas tinggi, andal, dan saling terhubung lintas instansi.

Irjen Arief menyampaikan bahwa salah satu isu utama dalam tata kelola data pemerintah adalah masih ditemukannya duplikasi data dan perbedaan pencatatan antarinstansi. Kondisi tersebut menyebabkan inefisiensi serta berdampak pada kualitas layanan publik. 

“Kita masih melihat banyak instansi mengelola data yang sama secara terpisah, bahkan dengan standar yang berbeda. Tantangan ini harus diatasi melalui interoperabilitas yang kuat dan tata kelola data yang seragam,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia, Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta percepatan transformasi digital menegaskan bahwa integrasi dan interoperabilitas merupakan fondasi utama pemanfaatan data nasional. Kemkomdigi memiliki mandat untuk mengatur interoperabilitas data serta menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai infrastruktur pertukaran data antar kementerian/lembaga/daerah.

Hingga akhir 2024, sebanyak 411 kementerian/lembaga/daerah atau 65 persen instansi pemerintah telah terhubung dengan SPLP. Meski demikian, Irjen Arief menyoroti masih adanya layanan digital yang bekerja secara sektoral dan upaya sebagian instansi membangun sistem memakai data sendiri di luar SPLP. “Keterhubungan dalam SPLP tidak boleh hanya menjadi formalitas penilaian SPBE. Tujuan utamanya adalah memastikan data yang sah dari walidata dapat digunakan secara efisien untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Arief juga memaparkan tantangan yang perlu segera diperkuat, terutama terkait keamanan informasi, penerapan ISO 27001, serta perlindungan data pribadi, baik pada sistem SPLP maupun pada instansi produsen dan pengguna data. 

“Keamanan dan integritas data tidak bisa hanya dibebankan pada sistem pusat, tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh instansi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah capaian pemerintah daerah dalam penerapan Satu Data Indonesia, mulai dari pembentukan kelembagaan data, forum satu data daerah, hingga pengembangan portal data yang membuka akses bagi publik dan antarinstansi. Namun, berbagai kendala seperti resistensi berbagi data, kurangnya standardisasi, ancaman siber, serta keterbatasan kapasitas SDM masih memerlukan penguatan.

Di akhir paparannya, Irjen Arief menegaskan beberapa langkah strategis yang perlu menjadi perhatian, antara lain memperkuat tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia, meningkatkan kualitas data, mendorong sinergi antartingkat pemerintahan, memperkuat perlindungan data, mengoptimalkan peran walidata serta produsen data, dan membuka ruang inovasi pemanfaatan data publik. 

“Intinya, data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik. Penguatan tata kelola data adalah investasi strategis bagi pemerintahan modern,” tutupnya.


Tags: #Agenda