Jakarta, 14 Januari 2026. Inspektorat Jenderal Kementerian Transmigrasi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam rangka Benchmarking dan Koordinasi terkait Rencana Permohonan Open Source Aplikasi Pengawasan Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis digital serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan Kementerian Transmigrasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menegaskan bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks. Program transmigrasi kini tidak hanya berfokus pada pemindahan penduduk, tetapi juga pada pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi terintegrasi di 154 kawasan transmigrasi dan 62 calon kawasan transmigrasi. Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis risiko, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan strategis.
“Pelaksanaan pengawasan di lingkungan Kementerian Transmigrasi masih didukung oleh dua inspektorat, sehingga penguatan peran dan fungsi pengawasan menjadi kebutuhan penting untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Irjen Arief, menekankan bahwa digitalisasi pengawasan harus selaras dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Digitalisasi pengawasan di Itjen Kemkomdigi berfokus pada Audit Management System dan penerapan Computer Assisted Audit Techniques (CAAT).
“Digitalisasi pengawasan adalah proses jangka panjang yang membutuhkan arah yang jelas, kesiapan SDM, serta dukungan infrastruktur dan pendanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Itjen Kemkomdigi telah memiliki Grand Design Digitalisasi Pengawasan 2022–2029 yang dituangkan dalam roadmap implementasi yang terukur.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemkomdigi, Nizam W, menyampaikan bahwa pengembangan digitalisasi ke depan diarahkan pada platform pengawasan terintegrasi yang menghubungkan SIMWAS, CACM, dan Manajemen Risiko.
“Saat ini platform tersebut masih dalam tahap uji coba, namun diharapkan menjadi layanan audit yang lebih komprehensif,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Itjen Kementerian Transmigrasi akan membentuk tim khusus untuk implementasi dan replikasi aplikasi pengawasan serta meminta pendampingan lanjutan dari Itjen Kemkomdigi.