Berita

Hadiri Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Inspektorat Jenderal Komdigi Dorong Pemerataan Akses Digital yang Inklusif dan Berdampak

Penulis
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
17 Apr 2026
Bagikan:
Transformasi Digital Inspektorat Jenderal

Hadiri Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Inspektorat Jenderal Komdigi Dorong Pemerataan Akses Dig...

Jakarta, 17 April 2026. Apresiasi Konektivitas Digital 2026 merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada individu, komunitas, dan lembaga yang berperan dalam memperkuat konektivitas digital di Indonesia. Kegiatan yang diinisiasi oleh BAKTI Komdigi bersama Detikcom ini digelar pada Jumat (17/4) pukul 19.00 WIB.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa pemerataan konektivitas digital tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk mereka yang bergerak di akar rumput, menjadi kunci dalam menghadirkan akses digital yang lebih merata, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Ajang apresiasi ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dalam sambutannya, Meutya mengapresiasi penyelenggaraan Apresiasi Konektivitas Digital 2026 yang dinilai menjadi ruang untuk menghargai kontribusi nyata individu, komunitas, dan institusi dalam memperluas akses serta literasi digital di tanah air.

“Saya berterima kasih kepada Detikcom yang memang sudah mengkurasi dengan luar biasa, kita memang punya kemampuan untuk membangun konektivitas, tapi teman-teman media yang paling mampu untuk mengkurasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, kita perlu kerja sama dengan banyak pihak.” ujar Meutya.

Selain itu, Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh, mitra, pemerintah daerah, hingga pelaku industri yang meraih penghargaan dalam ajang tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat terus bersama-sama mengawal penguatan konektivitas digital di Indonesia.

Apresiasi Konektivitas Digital 2026 terdiri atas 13 kategori nominasi yang diperebutkan, mulai dari sektor pemerintah daerah, layanan publik, hingga kategori komunitas dan individu. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan 10 dewan juri dari unsur pemerintah, industri, asosiasi, dan media.

Inspektur Jenderal Komdigi, Irjen Arief, menjadi salah satu dewan juri dari unsur pemerintah. Proses penjurian tidak hanya dilakukan melalui penilaian dokumen, tetapi juga melalui verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data.

Keterlibatan Inspektorat Jenderal Komdigi pada agenda Apresiasi Konektivitas Digital 2026 menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya menghadirkan konektivitas digital yang merata, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.

Tags: #Digitalisasi #Agenda