Berita

Inspektorat Jenderal Komdigi Menyelenggarakan Program Pelatihan Mandiri untuk Perkuat Kompetensi Auditor

Penulis
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
06 May 2026
Bagikan:
Transformasi Digital Inspektorat Jenderal

Inspektorat Jenderal Komdigi Menyelenggarakan Program Pelatihan Mandiri untuk Perkuat Kompetensi Aud...

Jakarta, 6 Mei 2026 — Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Komdigi) menyelenggarakan Program Pelatihan Mandiri (PPM) sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi pegawai yang disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, termasuk usulan pegawai dalam dokumen Individual Development Plan (IDP) Tahun 2026, serta diselaraskan dengan rencana pengawasan Inspektorat Jenderal.

Pada periode ini, Itjen Komdigi menyelenggarakan tiga PPM dengan tema strategis, yaitu Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Audit Kinerja, dan Strategi Komunikasi Audit. Ketiga tema tersebut dipilih untuk menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi auditor dalam menghadapi dinamika pengawasan, kompleksitas proses bisnis, serta tuntutan perbaikan tata kelola yang semakin akuntabel dan berdampak.

PPM Audit PNBP dilaksanakan pada 8 April 2026 di Ruang Rapat Maladi, Lantai 2, Gedung B Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan menghadirkan Doddy Setiadi, Ak., M.M., CA., CPA., QIA., CGCAE sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan pemahaman auditor terhadap pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui materi yang disampaikan, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penyusunan target PNBP berbasis data potensi riil, penguatan tata kelola, serta perlunya pengawasan terhadap aspek intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP.

Sementara itu, PPM Audit Kinerja dilaksanakan pada 21 April 2026 di Ruang Rapat Arnold Monutu, Lantai 5, Gedung B Kementerian Komunikasi dan Digital. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu Novitra Darma, S.E., Ak., M.Ak., CA., ACPA, CSFA dan Abdul Rochim, S.E., M.M., CISA. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kemampuan auditor dalam menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendalaman terkait penentuan indikator kinerja, penyusunan kriteria audit, penggunaan Audit Design Matrix (ADM), penelusuran akar permasalahan, serta penyusunan rekomendasi yang bernilai tambah bagi perbaikan kinerja organisasi.

Adapun PPM Strategi Komunikasi Audit dilaksanakan pada 6 Mei 2026 di Ruang Laksda TNI Boediharjo, Lantai 2, Gedung A Kementerian Komunikasi dan Digital. Kegiatan ini menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Dr. Arief Tri Hardiyanto, Ak., M.B.A., sebagai narasumber. Dalam penyampaian materinya, Irjen menekankan bahwa komunikasi audit merupakan salah satu aspek penting yang menentukan efektivitas pelaksanaan pengawasan, mulai dari tahap entry meeting, pelaksanaan audit, klarifikasi temuan, penyusunan laporan, hingga pemantauan tindak lanjut.

“Pada tahap entry meeting, auditor perlu menekankan manfaat audit, bukan ancaman. Pada tahap fieldwork, auditor perlu menggali informasi secara jujur hingga ke akar masalah, sedangkan dalam tindak lanjut auditor perlu membangun framing perbaikan ke depan dan hadir untuk menemani, bukan sekadar menagih,” ujar Irjen.

Lebih lanjut, Irjen juga menegaskan bahwa strategi komunikasi harus disesuaikan dengan tujuan, konteks, dan pihak yang menjadi penerima pesan. Dalam proses audit, komunikasi yang efektif diperlukan agar auditi memahami ruang lingkup pengawasan, bersedia memberikan data yang memadai, menyampaikan informasi secara jujur, serta bersama-sama menyusun rencana aksi perbaikan.

Melalui penyelenggaraan PPM, Itjen Komdigi berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas auditor, baik dari aspek teknis maupun nonteknis, guna mendukung pelaksanaan pengawasan internal yang profesional, adaptif, dan bernilai tambah. Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Tags: #Pendidikan dan Pelatihan