
Serpong, 27 Juni 2024 – Dalam rangka penguatan keamanan data nasional, Inspektorat IV Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemantauan program prioritas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlokasi di Lintasarta Technopark Data Center, Tangerang Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi terkini PDNS pasca-insiden keamanan siber serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko di masa depan.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
- Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko: Kominfo berencana memperkuat Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk mencegah serangan siber dan meningkatkan respons terhadap insiden yang mungkin terjadi.
- Efisiensi Penggunaan Sumber Daya IaaS: PT Telkom akan melakukan rasionalisasi atas sumber daya IaaS yang tidak terpakai, dengan toleransi maksimal hingga 10%.
- Peningkatan Kebijakan Keamanan: Lintasarta telah menerapkan kebijakan keamanan, termasuk evaluasi perangkat yang terhubung, manajemen risiko, serta sistem respons insiden.
- Penguatan Infrastruktur: Perimeter keamanan diperketat dengan firewall, sistem cadangan di Batam, serta prioritas pada aplikasi penting seperti imigrasi.
- Identifikasi dan Uji Coba: Belum adanya risk register untuk serangan eksternal dan bencana alam mendorong urgensi penyusunan daftar risiko serta uji coba pemulihan data.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang lebih aman dan andal.