
Jakarta, 22 Februari 2025 – Di era digital, teknologi semakin berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pengawasan. Transformasi pengawasan di era digital memungkinkan proses pemantauan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan. Digitalisasi dalam pengawasan diterapkan di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, keamanan, industri, hingga keuangan. Dalam pemerintahan, digitalisasi pengawasan membantu dalam meningkatkan akuntabilitas serta transparansi kebijakan.
Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Irjen Kemkomdigi) Arief Tri Hardiyanto hadir dalam kegiatan Pelantikan dan Seminar Internasional dengan topik “Penguatan Pengawasan dalam Digitalisasi Layanan Publik” yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Barat pada tanggal 22 Februari 2025 di Kota Padang, Sumatera Barat.
Irjen Arief yang juga menjabat sebagai Dewan Pengurus Nasional IAI menyampaikan bahwa IAI sebagai organisasi profesi akuntan memiliki peran dalam memastikan akuntabilitas. Saat ini dengan adanya perkembangan teknologi, para akuntan harus melihat lebih dari sekedar angka-angka.
“IAI sekarang memiliki tagline “See Beyond The Number”, yang artinya kita tidak hanya berbicara angka, tetapi angka itu bunyinya apa. Ini sangat penting karena untuk pengambilan kebijakan harus berbasis data atau Database Policy.” tegas Irjen Arief.
Irjen Arief menambahkan terkait keselarasan antara Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah IAI dalam mendukung perekonomian nasional, supaya daya ungkit dari organisasi tersebut bisa meningkat dan memberikan dampak yang lebih baik bagi perekonomian. Upaya ini dilakukan agar profesi akuntan tetap mampu menjaga kepercayaan (trust) dari pengguna jasa akuntan dan pemangku kepentingan, karena bagi seorang akuntan, trust adalah mahkota. Hal tersebut sudah tertuang dalam program Aspiring Professional Accountants Festival dan Program Beasiswa CA yang menjadi ujung tombak dalam menyukseskan kaderisasi kepemimpinan profesi akuntan.
Selain berbicara tentang profesi akuntan, Irjen Arief juga menyampaikan tantangan perekonomian yang dihadapi saat ini, yaitu masih ada masyarakat yang melakukan judi online. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki tugas memblokir situs-situs judi online yang beredar dan telah bekerjasama dengan OJK dan Perbankan agar rekening-rekening yang ada tidak digunakan untuk transaksi judi online.
“Kita punya tools untuk men-take down situs-situs judi online. Tetapi ekosistem judi online tidak hanya pada aplikasi tetapi juga penggunaan rekening. Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan OJK dan Perbankan untuk memastikan bahwa rekening tersebut tidak digunakan untuk judi online. Kita juga sudah memberikan instruksi kepada Perbankan agar berhati-hati dalam memberikan pembukaan rekening.” ungkap Irjen Arief.