Irjen Kemkomdigi Paparkan Strategi Digitalisasi Pengawasan pada Expert Talk CGCAE

Bogor, 11 September 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi) berpartisipasi dalam kegiatan Sesi Expert Talk pada rangkaian Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Audit Executive (CGCAE) yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatawas) BPKP di Ciawi, Jawa Barat.

Kegiatan ini menghadirkan Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Dr. Arief Tri Hardiyanto, Ak., MBA, sebagai narasumber dengan topik “Transformasi Pengawasan Intern di Era Digital: Peluang dan Tantangan.”

Dalam paparannya, Irjen Arief menegaskan pentingnya percepatan transformasi pengawasan intern agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ekspektasi masyarakat.

“APIP harus mampu bertransformasi dari sekadar digitasi menuju digitalisasi, bahkan transformasi digital agar tetap relevan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi,” ujarnya.

Program sertifikasi CGCAE sendiri memiliki tiga manfaat strategis, yaitu meningkatkan kompetensi pimpinan APIP dalam menghadapi ujian sertifikasi, mempersiapkan calon pimpinan APIP agar memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni, serta membantu dalam proses penentuan calon pimpinan APIP berbasis kompetensi.

Lebih lanjut, Irjen Arief memaparkan langkah konkret Itjen Kemkomdigi dalam mengimplementasikan digitalisasi pengawasan melalui berbagai inovasi dan pengembangan sistem berbasis teknologi informasi, antara lain:

  1. Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) untuk pemantauan dan pengawasan berkelanjutan,
  2. Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS) sebagai platform pengelolaan kegiatan pengawasan,
  3. Sistem Manajemen Risiko (MR),
  4. Helpdesk Pengawasan (DESWAS),
  5. e-ZIKO (Zona Integritas Komdigi),
  6. Whistle Blowing System (WBS), serta
  7. Pemanfaatan Geographic Information System (GIS) untuk pemetaan pengawasan infrastruktur program kerja.

Berbagai inisiatif tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Grand Design Digitalisasi Pengawasan Itjen Komdigi Tahun 2022–2029, yang berfungsi mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan agenda Transformasi Digital Nasional.

“Melalui digitalisasi pengawasan, Itjen Kemkomdigi berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Inovasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga budaya kerja yang adaptif dan kolaboratif,” tutur Irjen Arief.

Kegiatan Expert Talk ini juga menjadi forum strategis bagi para pimpinan dan calon pimpinan APIP untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat, BPKP, dan APIP Daerah dalam mengawal akuntabilitas pembangunan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap program-program prioritas nasional dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Share: