Bogor, 3 Oktober 2025 – Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi), Irjen Arief menjadi naracitya pada kegiatan Tayang Bincang Anindhacitya (TBA) #34 yang mengangkat tema “Govtech & Peran APIP di Dunia Digital: Mengawal Pembangunan, Menangkal Kecurangan.”
Acara yang digelar di BPKP Bogor ini merupakan bagian dari Executive Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Sinergi Pencegahan Korupsi, yang juga dirangkaikan dengan kegiatan Komunitas Pemelajar Akuntansi Forensik dan Investigasi Anindhacitya.
Irjen Arief dalam paparannya menyampaikan bahwa Government Technology (Govtech) merupakan langkah strategis modernisasi sektor publik dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sederhana, efisien, dan transparan. “Govtech bukan sekadar sistem, melainkan jembatan perubahan menuju birokrasi yang lebih agile, inovatif, dan berpihak pada publik,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan Govtech di Indonesia ditandai dengan meningkatnya Govtech Maturity Index (GTMI) nasional ke kategori sangat tinggi (Group A), yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan tata kelola digital pemerintahan. Capaian ini didukung oleh hadirnya INA Digital sebagai penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital nasional sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Penerapan Govtech, lanjut Irjen Arief akan membawa berbagai manfaat nyata, mulai dari efisiensi anggaran hingga peningkatan partisipasi publik.
“Integrasi sistem pemerintahan digital dapat menghemat potensi anggaran hingga Rp400 triliun, meningkatkan transparansi, serta memperluas keterlibatan UMKM dalam ekosistem pengadaan nasional,” terangnya.
Namun, di balik peluang besar, Irjen Arief juga mengingatkan adanya tantangan seperti fragmentasi sistem dan data, ego sektoral, kesenjangan infrastruktur digital, keamanan data, dan keberlanjutan pendanaan. Karena itu, peran APIP menjadi sangat strategis dalam memastikan tata kelola dan implementasi Govtech berjalan efektif dan berintegritas.
Menurutnya, APIP harus mampu bertransformasi menjadi pengawas digital yang adaptif, dengan peran sebagai: Pengawal implementasi dan mitigasi risiko Govtech, Konsultan serta penjamin kualitas penerapan teknologi, Auditor tata kelola teknologi, Pemantau aktivitas real-time untuk pencegahan penyalahgunaan, dan Peneguh kepercayaan publik melalui pengawasan yang transparan.
“APIP bukan hanya pengawas, tapi juga agen perubahan yang memperkuat integritas dan kolaborasi di tengah transformasi digital. Teknologi hanyalah alat — nilai utama tetap pada manusia, integritas, dan budaya kerja adaptif,” tegasnya.
Kegiatan Tayang Bincang Anindhacitya #34 menjadi wadah penting bagi kolaborasi antara Komdigi, BPKP, dan komunitas pengawasan forensik dalam membangun pemahaman bersama tentang tata kelola digital yang bersih dan berkelanjutan. Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan berbasis teknologi dapat semakin memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pembangunan nasional.