Jakarta, 24 Oktober 2025 — Optimalisasi pengawasan melalui deteksi dini (disebut dengan Lytion) merupakan strategi pengawasan yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis sejak dini atas potensi penyimpangan dan kecurangan dengan memanfaatkan tools digitalisasi pengawasan. Lytion adalah inovasi proyek perubahan yang diinisiasi oleh Adityawarman Sumanto (pegawai Inspektorat Jenderal Kemkomdigi).
Manfaat Lytion yaitu mengurangi potensi penyimpangan dan memberikan dasar pengambilan keputusan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, dan mendorong budaya kerja berbasis manajemen risiko dan manajemen kinerja. Stakeholder Lytion yaitu Inspektorat Jenderal, unit kerja di lingkungan Kemkomdigi, dan K/L lain.
Milestone jangka pendek Lytion yaitu membentuk tim pembangunan sistem deteksi dini, membangun tools deteksi dini, dan menyusun pedoman pengawasan berbasis deteksi dini. Milestone jangka menengah Lytion yaitu mengimplementasikan tools deteksi dini dan pedoman pengawasan berbasis deteksi dini, menambahkan fitur pada sistem deteksi dini, dan melaksanakan pelatihan SDM pengawas dan pengguna sistem. Dan yang terakhir, milestone jangka panjang Lytion yaitu mengevaluasi efektivitas sistem deteksi dini serta mengimplementasikan budaya kerja berbasis manajemen risiko dan manajemen kinerja.
Capaian jangka pendek Lytion yaitu terbitnya Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi Dan Digital Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pengawasan Melalui Deteksi Dini Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Digital. Selain itu, capaian lainnya yaitu tersedianya tools deteksi dini pada aplikasi Manajemen Risiko (fitur Lytion terdapat pada Form Penanganan dan Form Pemantauan), aplikasi CACM (fitur Lytion terdapat pada Area Penganggaran dan Area Kinerja), serta aplikasi SIMWAS (fitur Lytion terdapat pada Sub Rekam Jejak Profil Individu).
Optimalisasi pengawasan melalui deteksi dini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi organisasi serta dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan menjaga integritas instansi pemerintah dalam menjalankan amanah publik.