Berita

Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) sebagai Katalis Percepatan Transformasi Digital Indonesia

Penulis
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
18 May 2026
Bagikan:
Transformasi Digital Inspektorat Jenderal

Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) sebagai Katalis Percepatan Transformasi Digital Indonesi...

Transformasi digital tidak hanya diukur dari meningkatnya penggunaan teknologi atau pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga dari sejauh mana digitalisasi memberikan dampak nyata pada masyarakat, dunia usaha, dan tata kelola pemerintahan. Untuk mengukur perkembangan tersebut secara komprehensif, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bekerja sama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI)  menyusun Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) sebagai salah satu indikator strategis pembangunan digital nasional.

ITDN merupakan instrumen pengukuran terintegrasi yang mengacu pada framework Digital Transformation Index (DTI) yang dikembangkan oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia and The Pacific (UNESCAP) dan telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Framework ini merupakan kerangka paling komprehensif yang mencakup berbagai aspek, seperti ketersediaan dan kesiapan infrastruktur, akses ke teknologi digital, kemampuan talenta digital, kerangka hukum dan regulasi, serta aspek sosial ekonomi lainnya yang dirancang untuk mengukur wilayah Asia - Pasifik termasuk di Indonesia. Kerangka inii menggunakan 5 pilar, 3 tahap, dan 105 indikator yang terdistribusi ke dalam 15 domain.

ITDN yang dikembangkan oleh Kemenkomdigi bersama LPEM UI mencakup tiga tahapan pembangunan yang dimulai dari Fondasi, Adopsi, dan Akselerasi serta dilengkapi dengan 65 indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan transformasi digital pada setiap pilar dan tahapan pembangunan. Empat pilar ITDN tersebut diantaranya:

 

  1. Pilar Jaringan dan Infrastruktur: mengukur ketersediaan, kualitas, dan inklusivitas jaringan digital.
  2. Pilar Pemerintah: mengukur peran pemerintah dalam tata kelola dan penerapan teknologi digital pada pelayanan publik.
  3. Pilar Bisnis: mengukur tingkat kesiapan, inovasi, dan ekspansi sektor ekonomi melalui pemanfaatan digital.
  4. Pilar Masyarakat: mengukur kesiapan dan kemampuan (skill) tenaga kerja digital serta pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat.

 

Pengukuran indeks ini penting untuk melihat posisi dan kemajuan transformasi digital di tingkat nasional maupun provinsi. Melalui pengukuran tersebut, ITDN tidak hanya menilai seberapa luas konektivitas digital dibangun, tetapi juga melihat bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas layanan publik, pertumbuhan ekonomi digital, dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi era digital. Dengan kata lain, transformasi digital dinilai dari dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari dan pembangunan nasional secara luas.

Keberadaan ITDN ini menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan serta evaluasi capaian pembangunan digital Indonesia. Hasil pengukuran dapat membantu mengidentifikasi area yang perlu diperkuat, baik dari sisi infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM digital, adopsi teknologi di sektor ekonomi, maupun pengembangan layanan digital pemerintahan.

Informasi lengkap terkait Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) dapat diakses pada https://www.komdigi.go.id/kinerja/renstra

Tags: