Itjen Kemkomdigi Berbagi Praktik Implementasi CACM bersama Kemendes PDT untuk Perkuat Pengawasan Intern
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
22 Jul 2026
Bagikan:
Itjen Kemkomdigi Berbagi Praktik Implementasi CACM bersama Kemendes PDT untuk Perkuat Pengawasan Int...
Jakarta, 22 Juli 2026. Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima kunjungan benchmarking dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka berbagi praktik implementasi Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) sebagai bagian dari penguatan digitalisasi pengawasan intern.
Kegiatan yang dihadiri oleh Auditor Ahli Utama Kemendes PDT, Sustiana Nurul Hidayati, beserta jajaran tersebut menjadi forum diskusi mengenai implementasi CACM yang telah dikembangkan Itjen Kemenkomdigi. Aplikasi ini mendukung pelaksanaan audit dan monitoring secara berkelanjutan melalui pemanfaatan data dari berbagai sistem informasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendes PDT menyampaikan minat untuk melakukan reaplikasi CACM guna mendukung pengawasan berbasis digital. Itjen menjelaskan tahapan reaplikasi, mulai dari penyampaian permohonan resmi, penyiapan dokumen kerja sama, penyerahan source code, hingga pendampingan implementasi sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, kedua belah pihak melakukan pembahasan berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kebutuhan integrasi data dengan berbagai sistem, seperti SAKTI, KRISNA, SiRUP, dan aplikasi internal Kemendes PDT. Kesiapan teknis tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi CACM secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal Kemkomdigi dan Kemendes PDT berkomitmen memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti proses reaplikasi CACM. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengawasan intern yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data di lingkungan kementerian.