Pusat Data Nasional di Cikarang: Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan Standar Internasional

Jakarta, 17 Januari 2024 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Inspektorat Jenderal telah melaksanakan pemantauan atas pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. Proyek strategis ini bertujuan menyediakan infrastruktur teknologi untuk mendukung transformasi digital nasional, khususnya dalam penyimpanan dan pengelolaan data skala besar.


Proyek Ambisius dengan Standar Internasional

PDN Cikarang dirancang dengan luas 15.994,69 meter persegi, mematuhi standar SNI 8799-1:2019 strata 4, Uptime Tier IV, dan ANSI TIA 942-B:2017 Rate 4. Dengan kapasitas minimal 25.000 core processor, 200 TB memori, dan 40 petabyte penyimpanan, pusat data ini diharapkan menjadi tulang punggung infrastruktur digital Indonesia. Pasokan listrik sebesar 20 MVA akan dipasok dari dua sumber berbeda untuk menjamin keandalan operasional.


Skema Pembiayaan dan Kemitraan Global

Proyek senilai EUR 164.679.680 ini dibiayai melalui pinjaman dari Pemerintah Prancis dan bank komersial, dengan kontribusi APBN sebesar 15% sebagai uang muka. Pembangunan dilakukan oleh konsorsium Ellipse Projects dengan kontrak model Design, Supply, and Installation (DSI).


Progres dan Tantangan

Hingga 31 Desember 2023, progres pembayaran telah mencapai Rp793 miliar atau 30,09% dari nilai kontrak, sedangkan konstruksi fisik mencapai 15,47%. Meski demikian, proyek menghadapi tantangan, termasuk kelengkapan dokumen pendukung dan mekanisme pencatatan aset perangkat teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang masih dalam proses bea cukai.


Langkah Tindak Lanjut

Kominfo akan melakukan koreksi pencatatan dan memastikan kelengkapan dokumen melalui koordinasi dengan konsultan dan bagian keuangan. Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan akurasi dalam pengelolaan proyek.

Pembangunan PDN di Cikarang merupakan langkah penting dalam mewujudkan ekosistem digital yang mendukung kebutuhan pemerintah, bisnis, dan masyarakat Indonesia. Proyek ini diharapkan selesai pada Oktober 2024, membawa Indonesia lebih dekat ke era digital yang maju dan terintegrasi.


Share: