
Jakarta, 27 Februari 2025 - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Kemkomdigi) menerima kunjungan KPPN Jakarta I dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. Kunjungan ini dalam rangka peran KPPN sebagai financial advisor bagi mitra satuan kerja. KPPN menyampaikan apresiasi untuk Itjen Kemkomdigi atas pencapaian kinerja pelaksanaan anggaran terbaik TA 2024.
Dari total 303 satker mitra kerja KPPN Jakarta I, terdapat 7 satker yang mendapat nilai sempurna 100.00 pada penilaian IKPA TA 2024, dan Itjen Kemkomdigi menjadi salah satunya. Capaian ini adalah wujud dari keberhasilan strategi Itjen Kemkomdigi dalam menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pelaksanaan anggaran.
Kepala KPPN Jakarta I Jamaluddin Ambo Dai menyampaikan bahwa Itjen Kemkomdigi sudah sangat baik dari sisi indikator Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran dan Belanja Kontraktual.
“Untuk indikator Penyelesaian Tagihan mampu dijaga di kurun waktu yang sudah ditentukan. Pada indikator Pengolaan UP dan TUP juga bisa dikawal dengan baik. Begitu pula untuk dispensasi SPM tidak ditemukan di TA 2024” imbuh Jamaluddin.
Sekretaris Itjen Kemkomdigi Nizam menyampaikan rasa syukur atas capaian IKPA TA 2024 dan mengucapkan terima kasih kepada KPPN Jakarta I yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan terkait penilaian IKPA.
“Bersyukur ternyata kerja keras teman – teman selama ini ada hasil yang dirasakan. Ini adalah tahap awal, kita meraih nilai 100.00 agar orang percaya (trusted) bahwa Itjen bisa melakukan pengelolaan anggaran sesuai dengan regulasi. Itjen bertugas untuk memastikan unit eselon I lain melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tusi. Maka, Itjen akan berusaha mendorong satker lain untuk meraih nilai IKPA 100.00.” ungkap Nizam.
Berdasarkan tren capaian IKPA, Itjen Kemkomdigi terus berusaha meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran. Tahun 2022 memperoleh nilai IKPA 93,94 dan pada tahun 2023 di angka 97,71. Puncak capaian IKPA di tahun 2024 memperoleh nilai 100,00 dan selalu konsisten dari Triwulan I s.d. IV.
Capaian IKPA ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara KPPN Jakarta I, Itjen Kemkomdigi, dan Setjen Kemkomdigi. Peran leadership, regulasi, dan tata kelola menjadi tantangan untuk mencapai target kinerja. Namun, Itjen Kemkomdigi optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di tahun selanjutnya.
Strategi Itjen Kemkomdigi dalam mencapai nilai IKPA ini lebih lengkap akan disampaikan pada program podcast Kacamata Leader di kanal Youtube KPPN Jakarta I.