Berita

Renstra Kemenkomdigi 2025–2029 Perkuat Peran Komdigi sebagai Leading Sector Transformasi Digital Nasional melalui T3: Terhubung, Tumbuh, Terjaga

Penulis
Tim Redaksi Itjen
Editor Berita
18 May 2026
Bagikan:
Transformasi Digital Inspektorat Jenderal

Renstra Kemenkomdigi 2025–2029 Perkuat Peran Komdigi sebagai Leading Sector Transformasi Digital Nas...

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmennya sebagai leading sector transformasi digital nasional melalui implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kemenkomdigi Tahun 2025–2029. Renstra tersebut menjadi arah pembangunan sektor komunikasi dan digital dalam memperkuat fondasi Indonesia Digital sekaligus mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Sejalan dengan visi “Transformasi Digital Bermakna Menuju Kedaulatan dan Kemandirian Digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita”, Kemenkomdigi hadir sebagai penggerak utama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang merata, mendorong transformasi di seluruh sektor, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang terpercaya.

Melalui semangat T3 (Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga) arah kerja Kemenkomdigi difokuskan pada pembangunan “Indonesia Digital” yang tidak hanya menekankan konektivitas, tetapi juga penguatan ekosistem digital yang produktif, masyarakat digital yang adaptif, serta ruang digital yang aman dan berdaulat. Strategi ini dirancang agar transformasi digital dapat menjadi fondasi peningkatan daya saing nasional di tengah perkembangan teknologi global yang semakin dinamis.

Sebagai arah menuju masa depan digital Indonesia, Kemenkomdigi menetapkan 9 Sasaran Strategis yang menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan. Sasaran tersebut meliputi:

1.    Percepatan penyediaan konektivitas broadband yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau

2.    Percepatan penyediaan sistem dan jaringan komunikasi layanan khusus nasional

3.    Peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekosistem digital

4.    Akselerasi kualitas dan produktivitas masyarakat digital

5.    Percepatan pemanfaatan teknologi menuju pemerintahan digital yang terpadu dan citizen centric

6.    Penciptaan ruang digital yang aman dan berdaulat

7.    Peningkatan kualitas layanan publik Kemenkomdigi

8.    Penguatan efektivitas informasi dan komunikasi publik

9.    Transformasi internal organisasi yang adaptif dan resilien

Selain menetapkan sasaran strategis, Renstra Kemenkomdigi 2025–2029 juga menempatkan sejumlah target kinerja strategis sebagai indikator keberhasilan transformasi digital nasional. Pengukuran capaian dilakukan melalui berbagai indikator utama, di antaranya Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) dan nilai ekspor jasa telekomunikasi, komputer, serta informasi. Indikator tersebut menjadi alat ukur untuk menilai kemajuan digitalisasi nasional pada aspek infrastruktur, pemerintah, bisnis, dan masyarakat.

Ke depan, Kemenkomdigi akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui Renstra 2025–2029, transformasi digital diharapkan tidak hanya menjadi pengembangan teknologi semata, tetapi menjadi fondasi utama dalam menciptakan Indonesia yang lebih terhubung, tumbuh, dan terjaga menuju Indonesia Emas 2045.

Informasi lengkap terkait Rencana Strategis Kemenkomdigi 2025-2029 dapat diakses pada https://www.komdigi.go.id/kinerja/renstra

Tags: